Jumat, 21 September 2012

Nasib Budaya Lokal



Kebudayaan merupakan identitas suatu bangsa. Hal ini menunjukkan betapa kebudayaan merupakan aspek yang sangat penting bagi suatu bangsa, karena kebudayaan menunjukkan jati diri bangsa itu sendiri . Namun, derasnya arus informasi mengakibatkan interaksi budaya berjalan semakin intensif dan terbuka sehingga berdampak pada lunturnya kecintaan masyarakat terhadap peninggalan budaya tradisional warisan nenek moyang. Hal ini diperparah dengan adanya golongan yang apatis dan apriori terhadap budayanya sendiri .
Begitu halnya yang terjadi di Kabupaten Pacitan, dimana 61,39% masyarakatnya tidak mengenal kebudayaan asli daerah. Kondisi ini diperparah dengan kurangnya peran pemerintah dalam mempromosikan wisata budaya yang merupakan salah satu aset bagi Kabupaten Pacitan. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya media promosi dan belum terdokumentasinya bermacam wisata budaya yang dimiliki .
Pemerintah semestinya melakukan inventarisasi, kodifikasi dan selanjutnya publikasi identitas kebudayaan secara serentak, terorganisir dan menyeluruh. Faktanya, saat ini pemerintah Kabupaten tidak memiliki data lengkap  mengenai kebudayaan di seluruh kecamatan. Perlindungan hak cipta terhadap seni budaya juga sangat lemah, sedangkan publikasi multimedia  mengenai produk seni budaya lokal masih sangat minim. Akibatnya semakin banyak khasanah budaya yang hilang akibat dari kelalaian kita dalam menyikapi sekaligus mengelola kekayaan itu. Lemahnya kepedulian dan penghargaan terhadap kebudayaan dapat mengakibatkan upaya legalitas hukum untuk mematenkan klaim atas kesenian yang kita miliki, seperti yang telah terjadi atas tarian Kethek Ogleng yang merupakan kesenian asli Kabupaten Pacitan. Haruskah kita kehilangan Kethek Ogleng-Kethek Ogleng yang lain?
sumber: Media Informasi Interaktif Wisata Budaya Kabupaten Pacitan Berbasis Multimedia Studi Kasus Upacara Adat Unggulan Kecamatan. Welly Marizka Sandy, 2012.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar