Nasib Budaya Lokal
Kebudayaan
merupakan identitas suatu bangsa. Hal ini menunjukkan betapa kebudayaan
merupakan aspek yang sangat penting bagi suatu bangsa, karena kebudayaan
menunjukkan jati diri bangsa itu sendiri . Namun, derasnya arus informasi mengakibatkan
interaksi budaya berjalan semakin intensif dan terbuka sehingga berdampak pada
lunturnya kecintaan masyarakat terhadap peninggalan budaya tradisional warisan
nenek moyang. Hal ini diperparah dengan adanya golongan yang apatis dan apriori
terhadap budayanya sendiri .
Begitu halnya
yang terjadi di Kabupaten Pacitan, dimana 61,39% masyarakatnya tidak mengenal
kebudayaan asli daerah. Kondisi ini diperparah dengan kurangnya peran
pemerintah dalam mempromosikan wisata budaya yang merupakan salah satu aset
bagi Kabupaten Pacitan. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya media promosi
dan belum terdokumentasinya bermacam wisata budaya yang dimiliki .
Pemerintah
semestinya melakukan inventarisasi, kodifikasi dan selanjutnya publikasi
identitas kebudayaan secara serentak, terorganisir dan menyeluruh. Faktanya,
saat ini pemerintah Kabupaten tidak memiliki data lengkap mengenai
kebudayaan di seluruh kecamatan. Perlindungan hak cipta terhadap seni budaya
juga sangat lemah, sedangkan publikasi multimedia mengenai produk seni
budaya lokal masih sangat minim. Akibatnya semakin banyak khasanah budaya yang
hilang akibat dari kelalaian kita dalam menyikapi sekaligus mengelola kekayaan
itu. Lemahnya kepedulian dan penghargaan terhadap kebudayaan
dapat mengakibatkan upaya legalitas hukum untuk mematenkan klaim atas kesenian
yang kita miliki, seperti yang telah terjadi atas tarian Kethek Ogleng yang
merupakan kesenian asli Kabupaten Pacitan. Haruskah kita kehilangan Kethek
Ogleng-Kethek Ogleng yang lain?
sumber:
Media Informasi Interaktif Wisata Budaya Kabupaten Pacitan Berbasis
Multimedia Studi Kasus Upacara Adat Unggulan Kecamatan. Welly Marizka
Sandy, 2012.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar